Larangan Melihat Ruang Dalam Rumah Orang Lain
Abu Huroiroh ra. mengabarkan Muhammad Rosululloh Saw bersabda, “Barangsiapa menengok ke dalam rumah seseorang tanpa izin pemiliknya,
mereka (yakni tuan rumah) boleh mencungkil mata orang itu.” (HR. Muslim)
Keterangan: Hadits di atas menunjukkan betapa tinggi etika yang diajarkan dalam Islam. Sebab,
sering terjadi tuan rumah malu jika keadaan dalam rumahnya diketahui oleh orang lain.
Terutama apabila kondisi rumahnya masih kotor dan berantakan.