Nabi Muhammad SAW pernah Diganggu Saat Shalat

|Al-Alaq : 9|

أَرَأَيْتَ الَّذِي يَنْهَىٰ

ARTI

Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang,

Tafsir Jalalain

(Bagaimana pendapatmu) lafal Ara-ayta dan dua lafal lainnya yang sama nanti mengandung makna Ta'ajjub (tentang orang yang melarang) yang dimaksud adalah Abu Jahal.

|Al-Alaq : 10|

عَبْدًا إِذَا صَلَّىٰ

ARTI

seorang hamba ketika dia melaksanakan sholat,

Tafsir Jalalain

(Seorang hamba) yang dimaksud adalah Nabi Muhammad saw. (ketika dia mengerjakan sholat.)

|Al-Alaq : 11|

أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ عَلَى الْهُدَىٰ

ARTI

bagaimana pendapatmu jika dia (yang dilarang sholat itu) berada di atas kebenaran (petunjuk),

Tafsir Jalalain

(Bagaimana pendapatmu jika orang yang dilarang itu) (berada di atas kebenaran)

|Al-Alaq : 12|

أَوْ أَمَرَ بِالتَّقْوَىٰ

ARTI

atau dia menyuruh bertakwa (kepada Allah)?

Tafsir Jalalain

(Atau) huruf Au di sini menunjukkan makna Taqsim (dia menyuruh bertakwa.)

|Al-Alaq : 13|

أَرَأَيْتَ إِنْ كَذَّبَ وَتَوَلَّىٰ

ARTI

Bagaimana pendapatmu jika dia (yang melarang) itu mendustakan dan berpaling?

Tafsir Jalalain

(Bagaimana pendapatmu jika orang yang melarang itu mendustakannya) yakni mendustakan Nabi saw. (dan berpaling) dari iman

|Al-Alaq : 14|

أَلَمْ يَعْلَمْ بِأَنَّ اللَّهَ يَرَىٰ

ARTI

Tidakkah dia mengetahui bahwa sesungguhnya Allah melihat (segala perbuatannya)?

Tafsir Jalalain

(Tidakkah dia mengetahui bahwa sesungguhnya Allah melihat) apa yang dilakukannya itu; artinya Dia mengetahuinya, karena itu Dia kelak akan memberi balasan kepadanya dengan balasan yang setimpal.

Maka sudah sepatutnya kamu hai orang yang diajak berbicara untuk merasa heran terhadap orang yang melarang itu, karena ia melarang Nabi melakukan sholat,

padahal orang yang dilarangnya itu berada dalam jalan hidayah dan memerintahkan untuk bertakwa. Yang amat mengherankan lagi ialah bahwa yang melarangnya itu mendustakannya dan berpaling dari iman.

|Al-Alaq : 15|

كَلَّا لَئِنْ لَمْ يَنْتَهِ لَنَسْفَعًا بِالنَّاصِيَةِ

ARTI

Sekali-kali tidak! Sungguh, jika dia tidak berhenti (berbuat demikian) niscaya Kami tarik ubun-ubunnya (ke dalam neraka),

Tafsir Jalalain

(Sekali-kali tidaklah demikian) kalimat ini mengandung makna hardikan dan cegahan baginya (sungguh jika) huruf Lam di sini menunjukkan makna

qasam atau sumpah (dia tidak berhenti) dari kekafiran yang dilakukannya itu (niscaya Kami akan tarik ubun-ubunnya) atau Kami akan seret dia masuk neraka dengan cara ditarik ubun-ubunnya.