Pernyataan Tawakal Para Nabi

|Hud : 54|

إِنْ نَقُولُ إِلَّا اعْتَرَاكَ بَعْضُ آلِهَتِنَا بِسُوءٍ ۗ قَالَ إِنِّي أُشْهِدُ اللَّهَ وَاشْهَدُوا أَنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ

ARTI

kami hanya mengatakan bahwa sebagian sesembahan kami telah menimpakan penyakit gila atas dirimu." Dia (Hud) menjawab, "Sesungguhnya aku bersaksi kepada Allah dan saksikanlah bahwa aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan,

Tafsir Jalalain

(Tidaklah) tiadalah (kami mengatakan) perihal dirimu (melainkan, akan menimpamu) kamu akan tertimpa (penyakit gila karena sebagian sembahan kami")

karena sesembahan kami itu akan menyerapah kamu hingga menjadi orang gila, sebab kamu mencacinya, setelah itu kamu akan mengigau sendirian.

(Hud menjawab, "Sesungguhnya aku bersaksi kepada Allah) atas diriku sendiri (dan saksikanlah olehmu sekalian, bahwa sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian persekutukan) itu terhadap Allah.

|Hud : 55|

مِنْ دُونِهِ ۖ فَكِيدُونِي جَمِيعًا ثُمَّ لَا تُنْظِرُونِ

ARTI

dengan yang lain, sebab itu jalankanlah semua tipu dayamu terhadapku dan jangan kamu tunda lagi.

Tafsir Jalalain

(Dari selain-Nya, sebab itu jalankanlah tipu daya terhadapku) lancarkanlah tipu daya untuk membinasakan diriku (oleh kalian semuanya)

oleh kalian dan berhala-berhala sesembahan kalian itu (dan janganlah kalian memberi tangguh kepadaku) janganlah kalian menangguh-nangguhkannya.

|Hud : 56|

إِنِّي تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ رَبِّي وَرَبِّكُمْ ۚ مَا مِنْ دَابَّةٍ إِلَّا هُوَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا ۚ إِنَّ رَبِّي عَلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

ARTI

Sesungguhnya aku bertawakal kepada Allah Tuhanku dan Tuhanmu. Tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) melainkan Dialah yang memegang ubun-ubunnya (menguasainya). Sungguh, Tuhanku di jalan yang lurus (adil).

Tafsir Jalalain

(Sesungguhnya aku bertawakal kepada Allah, Rabbku dan Rabb kalian. Tidak ada) huruf min di sini adalah zaidah (suatu binatang) makhluk yang melata di bumi

(melainkan Dialah yang memegang ubun-ubunnya) artinya, Dialah yang menguasai dan yang memaksakannya, maka tidak dapat memberikan manfaat dan tidak pula mudarat melainkan seizin-Nya.

Dalam ayat ini disebutkan lafal an-naashiyah secara khusus, yang artinya ubun-ubun, karena seseorang yang dipegang ubun-ubunnya berarti sangat hina.

Ini menggambarkan hinanya makhluk dibandingkan dengan Allah. (Sesungguhnya Rabbku di atas jalan yang lurus) yaitu jalan kebenaran dan keadilan.

|Hud : 88|

قَالَ يَا قَوْمِ أَرَأَيْتُمْ إِنْ كُنْتُ عَلَىٰ بَيِّنَةٍ مِنْ رَبِّي وَرَزَقَنِي مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا ۚ وَمَا أُرِيدُ أَنْ أُخَالِفَكُمْ إِلَىٰ مَا أَنْهَاكُمْ عَنْهُ ۚ إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ ۚ وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ ۚ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ

ARTI

Dia (Syu´aib) berkata, "Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

Tafsir Jalalain

(Syuaib berkata, "Bagaimana pikiran kalian jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Rabbku dan dianugerahi-Nya aku daripada-Nya rezeki yang baik)

rezeki yang halal lalu apakah patut jika aku mencampurinya dengan barang yang haram hasil mengurangi takaran dan timbangan (Dan aku tidak berkehendak menyalahi kalian)

melakukan (apa yang aku larang kalian daripadanya) kemudian aku mengerjakannya. (Aku tidak) aku tiada (bermaksud kecuali mendatangkan perbaikan) bagi kalian supaya menegakkan keadilan

(selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku) berkemampuan untuk melakukan hal tersebut dan perkara ketaatan lainnya

(melainkan dengan pertolongan Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakal dan hanya kepada-Nyalah aku kembali.") mengembalikan semua perkara.

|At-Taubah : 51|

قُلْ لَنْ يُصِيبَنَا إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلَانَا ۚ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ

ARTI

Katakanlah (Muhammad), "Tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah bagi kami. Dialah pelindung kami, dan hanya kepada Allah bertawakallah orang-orang yang beriman."

Tafsir Jalalain

(Katakanlah,) kepada mereka ("Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagi kami) yaitu bencana.

(Dialah pelindung kami) yang menolong dan yang mengatur urusan-urusan kami (dan hanya kepada Allahlah orang-orang yang beriman harus bertawakal.")

|Yunus : 84|

وَقَالَ مُوسَىٰ يَا قَوْمِ إِنْ كُنْتُمْ آمَنْتُمْ بِاللَّهِ فَعَلَيْهِ تَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُسْلِمِينَ

ARTI

Dan Musa berkata, "Wahai kaumku! Apabila kamu beriman kepada Allah, maka bertawakallah kepada-Nya jika kamu benar-benar orang muslim (berserah diri)."

Tafsir Jalalain

(Berkata Musa, "Hai kaumku! Jika kalian beriman kepada Allah, maka bertawakallah kepada-Nya saja jika kalian benar-benar orang-orang yang berserah diri.")

|Hud : 56|

إِنِّي تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ رَبِّي وَرَبِّكُمْ ۚ مَا مِنْ دَابَّةٍ إِلَّا هُوَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا ۚ إِنَّ رَبِّي عَلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

ARTI

Sesungguhnya aku bertawakal kepada Allah Tuhanku dan Tuhanmu. Tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) melainkan Dialah yang memegang ubun-ubunnya (menguasainya). Sungguh, Tuhanku di jalan yang lurus (adil).

Tafsir Jalalain

(Sesungguhnya aku bertawakal kepada Allah, Rabbku dan Rabb kalian. Tidak ada) huruf min di sini adalah zaidah (suatu binatang) makhluk yang melata di bumi

(melainkan Dialah yang memegang ubun-ubunnya) artinya, Dialah yang menguasai dan yang memaksakannya, maka tidak dapat memberikan manfaat dan tidak pula mudarat melainkan seizin-Nya.

Dalam ayat ini disebutkan lafal an-naashiyah secara khusus, yang artinya ubun-ubun, karena seseorang yang dipegang ubun-ubunnya berarti sangat hina.

Ini menggambarkan hinanya makhluk dibandingkan dengan Allah. (Sesungguhnya Rabbku di atas jalan yang lurus) yaitu jalan kebenaran dan keadilan.

|Hud : 88|

قَالَ يَا قَوْمِ أَرَأَيْتُمْ إِنْ كُنْتُ عَلَىٰ بَيِّنَةٍ مِنْ رَبِّي وَرَزَقَنِي مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا ۚ وَمَا أُرِيدُ أَنْ أُخَالِفَكُمْ إِلَىٰ مَا أَنْهَاكُمْ عَنْهُ ۚ إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ ۚ وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ ۚ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ

ARTI

Dia (Syu´aib) berkata, "Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

Tafsir Jalalain

(Syuaib berkata, "Bagaimana pikiran kalian jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Rabbku dan dianugerahi-Nya aku daripada-Nya rezeki yang baik)

rezeki yang halal lalu apakah patut jika aku mencampurinya dengan barang yang haram hasil mengurangi takaran dan timbangan (Dan aku tidak berkehendak menyalahi kalian)

melakukan (apa yang aku larang kalian daripadanya) kemudian aku mengerjakannya. (Aku tidak) aku tiada (bermaksud kecuali mendatangkan perbaikan) bagi kalian supaya menegakkan keadilan

(selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku) berkemampuan untuk melakukan hal tersebut dan perkara ketaatan lainnya

(melainkan dengan pertolongan Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakal dan hanya kepada-Nyalah aku kembali.") mengembalikan semua perkara.