Bergabung Dalam Berkurban
حَدَّثَنَا أَبُو عَمَّارٍ الْحُسَيْنُ بْنُ حُرَيْثٍ حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ مُوسَى عَنْ الْحُسَيْنِ بْنِ وَاقِدٍ عَنْ عِلْبَاءَ بْنِ أَحْمَرَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَحَضَرَ الْأَضْحَى فَاشْتَرَكْنَا فِي الْبَقَرَةِ سَبْعَةً وَفِي الْبَعِيرِ عَشَرَةً
Abu Ammar Al Husain bin Huraits menceritakan kepada kami, Fadhl bin Musa menceritakan kepada kami dari Husain bin Waqid dari 'Ilba' bin Ahmar dari Ikrimah dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Kami pernah bersama Rasulullah SAW dalam sebuah perjalanan dan saat itu adalah hari Idul Adha.
Maka kamipun bergabung berkurban: untuk sapi tujuh orang dan untuk unta sepuluh orang". Shahih: lihat hadits no. 898 Abu Isa berkata, "Dalam bab ini ada riwayat lain dari Abul Asad As-Sulami dari bapaknya, dari kakeknya dan Abu Ayyub".
Abu Isa juga berkata, "Hadits Ibnu Abbas ini adalah hasan gharib. Kami tidak mengetahuinya kecuali dari Fadhl bin Musa".
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ
Qutaibah menceritakan kepada kami, Malik bin Anas menceritakan kepada kami dari Abu Zubair, dari Jabir, ia berkata, "Kami pernah menyembelih kurban bersama Rasulullah SAW di Hudaibiyah; unta untuk tujuh orang dan sapi juga untuk tujuh orang". Shahih: Ibnu Majah (3132) Muslim.
Abu Isa berkata, "Hadits ini adalah hadits hasan shahih". Hadits ini diamalkan oleh ulama dari kalangan sahabat Nabi SAW dan selain mereka. Demikian pula pendapat Sufyan Ats-Tsauri, Ibnu Al Mubarak, Asy-Syafl'i, Ahmad dan Ishaq.
Namun, Ishaq mengatakan bahwa unta bisa untuk sepuluh orang, berdasarkan hadits Ibnu Abbas di atas.